Pajak Dana Desa? Kenali Belanja Berpotensi Kena Pajak!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM - Pajak Dana Desa adalah pajak yang dikenakan atas barang atau jasa kena pajak (BKP/JKP) yang bersumber dari anggaran Dana Desa, baik itu Pajak penghasilan (PPh), Pajak pertambahan nilai (PPN) maupun Bea Materai.
Yang menjadi pertanyaan adalah :
0 Response to "Pajak Dana Desa? Kenali Belanja Berpotensi Kena Pajak!"
Post a Comment