Enter a long URL to make tiny:

PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT







Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat, diterbitkan untuk menyelenggarakan  manajemen ASN berbasis sistem merit 
di  lingkungan  Kementerian 
Luar Negeri  dan  Perwakilan 
Republik  Indonesia.







Berdasarkan Permenpan RB Nomor 11
Tahun 2019, Jabatan Fungsional Diplomat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup

0 Response to "PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel