PERATURAN BKN NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
Peraturan
BKN Nomor 8 Tahun 2019
Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas
Aparatur Sipil Negara ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2019. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 (Perka BKN
nomor 8 Tahun 2019) ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun
0 Response to "PERATURAN BKN NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN"
Post a Comment