Tata Cara Kerjasama Antar Desa
Bagaimana tata cara kerjasama antar Desa? Apa-apa saja yang perlu dipersiapkan dalam kerja sama antar Desa?
Berikut ini penjelasan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Lihat Juga : Badan Kerjasama Antar Desa Menurut Permendagri
Pasal 13
(1) Kerja sama antar-Desa dilakukan melalui tahapan
0 Response to "Tata Cara Kerjasama Antar Desa"
Post a Comment