Enter a long URL to make tiny:

Susunan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2017

Penyusunan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2017
Terkait perencanaan, penataan dan penyusunan pegawai dalam skala nasional tahun 2017 - Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan surat bernomor: K26-30/V 3-4/99 tentang Penyusunan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2017 yang langsung ditandatangani oleh Kepala BKN Haria Wibisana yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) se-Indonesia.

Badan Kepegawaian Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya Pasal 47 Huruf b merupakan penyelenggara manajemen ASN dalam pertimbangan teknis formasi, pengadaan, perpindahan antar instansi, persetujuan kenaikan pangkat dan pensiun membuat rangka penyusunan perencanaan dan penataan kepegawaian secara nasional dan bahan pertimbangan teknis formasi tahun anggaran 2017.

Guna kelancaran, setiap instansi pusat maupun daerah diberikan tenggat waktu paling lambat s/d tanggal 28 Februari 2017 guna melakukan penyusunan kebutuhan ASN di instansinya masing masing dan menyampaikan hasil penyusunan pegawaian ASN untuk tahun anggaran 2017 tersebut kepada Kepala BKN sesuai tanggal diatas.

Detail surat penyusunan bisa di unduh di link yang telah disediakan di bawah ini

  1. Surat Penyusunan Kebutuhan ASN 2017
  2. Penyusunan Kebutuhan ASN 2017 Pusat
  3. Penyusunan Kebutuhan ASN 2017 Daerah

0 Response to "Susunan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel