PMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TUKIN PEGAWAI KEMENAG
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2019 tentang (Juknis) Pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) Pegawai pada Kementerian Agama (KEMENAG). PMA ini merupakan Peraturan
pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan
Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama.
Ada kabar baik bagi pegawai
fungsional di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag),
0 Response to "PMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TUKIN PEGAWAI KEMENAG"
Post a Comment