PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP
Related
Permendikbud
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi
melaksanakan ketentuan Pasal 37
ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP).
Berdasarkan Permendikbud
0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP"
Post a Comment