Produk Peraturan Di Desa, Keistimewahan Bagi Desa
Produk Hukum Peraturan di Desa adalah salah satu keistimewahan yang dimiliki oleh Desa.
Related
Salah
satu “kewenangan istimewa” yang diemban oleh Desa adalah desa memiliki
kewenangan untuk merencanakan, mengatur, mengurus dan mengelola sendiri desa sesuai
sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.