Enter a long URL to make tiny:

PP NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL










Peraturan Pemerintah – PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan
Produk Halal. Adapun yang dimaksud Jaminan Produk Halal, yang selanjutnya
disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang
dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Produk Halal adalah Produk yang telah
dinyatakan halal sesuai dengan

0 Response to "PP NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel