Enter a long URL to make tiny:

Tupoksi Kasi Kesra (Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan) Terbaru



#Tupoksi Kasi Kesejahteraan Desa - Sebagai bagian dari unsur Perangkat Desa dalam SOTK Pemerintah Desa, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan. Lantas, apa saja Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari Kasi Kesra terbaru ini?



Sebagaimana dalam artikel lainnya mengenai Tupoksi Kepala Desa maupun Tupoksi

0 Response to "Tupoksi Kasi Kesra (Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan) Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel