Pengamat Pembangunan Desa : "PP Nomor 11 Tahun 2019, Bukti Keseriusan Jokowi pada Aparat Pemerintah Desa"
FORMAT ADMINISTRASI DESA, BUTON - Keputusan Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 dinilai sangat tepat. Ini membuktikan bahwa Jokowi sangat serius pada kesejahteraan para Kepala Desa dan Perangkat Desa. Hal ini seperti diungkapkan oleh Pengamat Pembangunan Desa, La Asri Buton.
Dalam keterangan pers kepada Format Administrasi Desa, Kamis (14/03)
0 Response to "Pengamat Pembangunan Desa : "PP Nomor 11 Tahun 2019, Bukti Keseriusan Jokowi pada Aparat Pemerintah Desa""
Post a Comment