Enter a long URL to make tiny:

Sumber atau Dasar Hukum Pelelangan


Sumber atau Dasar Hukum Pelelangan - Adapun sumber atau dasar-dasar hukum pelelangan adalah sebagai berikut:
  1. Burgerlijk EWetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Staatsblad 1847 Nomor 23, yang antara lain pada Pasal-Pasal 389, 395, 1139 ayat (1), dan 1149 ayat (1).
  2. Reglement op de Burgerlijk Rechtsvordering/RBg (Reglemen Hukum Acara Perdata untuk daerah luar Jawa dan Madura) Staatsblad 1927 Nomor 227 pada Pasal 206 sampai dengan Pasal 228.
  3. Herziene Inlandsch Reglement/HIR (Reglemen Indonesia yang Diperharui/RIB) Staatsblad 1941 Nomor 44, antara lain pada Pasal 195 sampai dengan Pasal 208.
  4. Undang-Undang Nomor 49/Prp/Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara pada Pasal 10 dan Pasal 13.
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana pada Pasal 35 dan Pasal 273.
  6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 pada Pasal 6.
  7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan tanah pada Pasal 6.
  8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.
  9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  10. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia pada Pasal 29 ayat (3).
  11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Indonesia pada Pasal 48.
  12. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah pada Pasal 41.
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Keuangan.
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
  16. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2006 tentang Panitia Urusan Piutang Negara sebagai pengganti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara.
  17. Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991 tentang Badan Urusan Piutang Negara sebagai pengganti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1976 tentang Panitia Urusan Piutang Negara dan Badan Urusan Piutang Negara.


0 Response to "Sumber atau Dasar Hukum Pelelangan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel